You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BUMIREJO
Kalurahan BUMIREJO

Kap. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Air irigasi Sapon akan ditutup pada tanggal 1 Mei -30 Juni 2025 dan akan dialirkan pada tanggal 15-18 setiap bulannya. Pemohon KTP Baru (memasuki usia 17 tahun) langsung datang ke Kapanewon atau ke Dinas Dukcapil untuk cetak e-KTP dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran Apabila lembar SPPT PBB Tahun 2025 belum diterima, Wajib Pajak agar mengakses SPPT elektronik/online dengan alamat: https://esppt.kulonprogokab.go.id Apabila terdapat perbedaan data yang tercantum di SPPT PBB dengan Sertipikat Hak Milik, agar melakukan proses penyesuaian data dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Gedung Adikarta lantai 1 kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo atau melalui layanan elektronik dengan alamat: https://elayananpbb.kulonprogokab.go.id Jenis pelayanan dan persyaratan Pelayanan Pajak Daerah dapat diakses di https://linktr.ee/PelayananPBBKU Kritik dan Saran atas Layanan Pemerintah Kalurahan Bumirejo dapat disampaikan melalui nomor 081911491104. Terimakasih.. Informasi tentang ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan dapat menghubungi Peladi Makarti Kalurahan Bumirejo Sdr. Supriyanto 085702010848

Hasil Pelaksanaan Ujian Pengisian Dukuh Kalangan

Admin Bumirejo 08 Maret 2025 Dibaca 228 Kali
Hasil Pelaksanaan Ujian Pengisian Dukuh Kalangan

[Bumirejo|08-03-2025] Andianto warga RT 016 RW 008 Padukuhan Kalangan meraih nilai tertinggi dalam ujian Pengisian Dukuh Kalangan, setelah sebelumnya meraih nilai yang sama dengan Ari Susanto. Dalam test pertama yang terdiri dari beberapa aspek yang dinilai, antara lain kemampuan dasar, kemampuan verbal, pengabdian masyarakat dan pendidikan, keduanya meraih nilai yang sama sehingga harus dilaksanakan test yang ke-dua untuk menentukan nilai tertinggi. Test ke-dua dilaksanakan setelah istirahat dan sholat kemudian dikoreksi dengan disaksikan Panewu Lendah, Bamuskal, Lurah Bumirejo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Pelayanan Kapanewon Lendah. Sesuai hasil koreksi Ari Susanto meraih nilai 64 dan Andianto meraih nilai 88 sehingga Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan menuangkan ke dalam Berita Acara bahwa Andianto sebagai calon dukuh yang akan dimintakan rekomendasi kepada Panewu Lendah untuk ditetapkan sebagai Dukuh Kalangan.  

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image