You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BUMIREJO
Kalurahan BUMIREJO

Kap. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Air irigasi Sapon akan ditutup pada tanggal 1 Mei -30 Juni 2025 dan akan dialirkan pada tanggal 15-18 setiap bulannya. Pemohon KTP Baru (memasuki usia 17 tahun) langsung datang ke Kapanewon atau ke Dinas Dukcapil untuk cetak e-KTP dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran Apabila lembar SPPT PBB Tahun 2025 belum diterima, Wajib Pajak agar mengakses SPPT elektronik/online dengan alamat: https://esppt.kulonprogokab.go.id Apabila terdapat perbedaan data yang tercantum di SPPT PBB dengan Sertipikat Hak Milik, agar melakukan proses penyesuaian data dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Gedung Adikarta lantai 1 kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo atau melalui layanan elektronik dengan alamat: https://elayananpbb.kulonprogokab.go.id Jenis pelayanan dan persyaratan Pelayanan Pajak Daerah dapat diakses di https://linktr.ee/PelayananPBBKU Kritik dan Saran atas Layanan Pemerintah Kalurahan Bumirejo dapat disampaikan melalui nomor 081911491104. Terimakasih.. Informasi tentang ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan dapat menghubungi Peladi Makarti Kalurahan Bumirejo Sdr. Supriyanto 085702010848

Penanganan Importasi Melalui Barang Penumpang dari Luar Negeri

Administrator 10 September 2019 Dibaca 2.096 Kali

Penanganan Importasi Melalui Barang Penumpang dari Luar Negeri

[KBR|Warita Desa] Jika bepergian ke luar negeri biasanya kita akan membeli berbagai macam souvenir dari negara tersebut. Tapi, barang yang anda bawa atau Barang Penumpang ada peraturan khususnya lho.

Nah, kalau menurut UU No 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, setiap barang yang masuk ke dalam kawasan pabean akan diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk.

Lalu apa yang dimaksud barang penumpang? Bagaimana perlakuan terhadap barang tersebut?

BESOK kami gali di #RuangPublikKBR bersama narasumber Erwin Situmorang - Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, langsung dari Soekarno Hatta.

Siaran ini bisa disimak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh sampai Papua. Di Jakarta, simak di Power FM 89.2. Anda juga bisa menyimak lewat LIVE FB Kantor Berita Radio KBR atau streaming KBR.ID/ KBR Apps

Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalui telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. .

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image