Bumirejo, 05-03-2025 Bertempat di ruang rapat Balai Kalurahan Bumirejo dimulai pada pukul 20.15 WIB Pemerintah Kalurahan Bumirejo yang dipimpin Raden Ediwinarna, S.E bersama Ketua Bamuskal Sumarno, S.Pd., M.T. beserta anggota melaksanakan sidang membahas dan menetapkan Peraturan Kalurahan tentang RPJMKal 2022-2029 dan Peraturan Lurah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bumirejo Tahun Anggaran 2025. Pada rapat kali ini juga dihadiri oleh Aiptu Marsudi, Bhabinkamtibmas Kalurahan Bumirejo dan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.