[Lendah|19-03-2025] Lurah, Pemungut PBB, Pengelola PBB Kalurahan serta Direktur BUMDes Bumirejo mengikuti sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan PBB P2 Tahun 2025 di Pendopo Kapanewon Lendah pada Rabu (19/03/2025) pagi.
Kegiatan ini dibuka oleh Panewu Lendah, Raden Sigit Purnomo, S.IP. dengan narasumber Kepala Subbidang Pajak Daerah Bidang Penagihan Pajak, Pengembangan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Ekhsan Sugiarta, S.E., Kepala Subbidang Pelayanan Pajak Daerah pada Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah Agung Kurniawan, S.E., M.I.P. dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo, Bank BPD DIY dan Perumda Bank Kulon Progo. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Lurah, Pemungut PBB, Pengelola PBB Kalurahan serta Direktur BUMDes se Kapanewon Lendah.
Dalam kesempatan ini disampaikan materi sosialisasi antara lain dasar hukum pelaksanaan PBB, ketetapan PBB tahun 2025, perubahan data SPPT, aplikasi pelayanan yaitu e-sppt, e-LAYANAN dan E-SPTPD, target penerimaan dimana pada bulan September ditargetkan lunas 100%, tempat pembayaran sebagai mitra, antara lain di agen BPD, PT. Pos Indonesia, Bank Kulon Progo, Kanal Digital (Gopay, Link Aja dll), Petugas Pemungut PBB, Mobil Layanan Pajak Daerah, Layanan Kring Pajak Daerah dan WhatsApp.
"Suksesnya pelaksanaan PBB P2 Masa Pajak 2025 menjadi tujuan utama sosialisasi ini dan diharapkan capaian atau realisasi Kapanewon Lendah semakin baik pada tahun ini dimana setiap tahunnya Kapanewon Lendah selalu memiliki prestasi baik percepatan maupun realisasi PBB" demikian papar Panewu Lendah.
Sinergi yang baik antara Pemungut, Pengelola PBB dan Mitra Pembayaran PBB diharapkan dapat mendukung tercapainya target realisasi PBB Tahun 2025.
Link aplikasi pelayanan e-sppt, e-LAYANAN dan E-SPTPD sebagai berikut:
http://esppt.kulonprogokab.go.id