Bagi WP yang sudah melakukan pembayaran/pelunasan PBB diucapkan banyak terima kasih. Pemohon KTP Baru (memasuki usia 17 tahun) langsung datang ke Kapanewon atau ke Dinas Dukcapil untuk cetak e-KTP dengan membawa fotokopi KK dan Akta Kelahiran Apabila lembar SPPT PBB Tahun 2024 belum diterima, wajib pajak agar mengakses SPPT elektronik/online dengan alamat: https://esppt.kulonprogokab.go.id Apabila terdapat perbedaan data dalam SPPT PBB dengan alas hak/Sertipikat Hak Milik, agar melakukan proses penyesuaian data dengan mendatangi Pelayanan Pajak Daerah di Gedung Adikarto lantai 1 Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo atau melalui layanan dalam jaringan dengan alamat: https://elayananpbb.kulonprogokab.go.id Jenis pelayanan dan persyaratan Pelayanan Pajak Daerah dapat diakses di https://linktr.ee/PelayananPBBKU

Artikel

RUU Pertanahan Kado Pahit buat Petani

20 Agustus 2019 17:44:52  Administrator  1.302 Kali Dibaca  Berita Desa

KPA : RUU Pertanahan Kado Pahit untuk Petani

[KBR|Warita Desa] Rancangan Undang-undang Pertanahan (RUU-P) rencananya akan disahkan DPR pada September 2019 mendatang.

Namun, menurut Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, RUU ini belum bisa menuntaskan masalah agraria seperti ketimpangan penguasaan lahan, sengketa tanah adat, dan maraknya alih fungsi sawah.

"Dari data yang KPA miliki ada 1 persen masyarakat yang menguasai 58 persen aset tanah di Indonesia. Sehingga ada sekitar 68 persen petani gurem (petani tanpa lahan) yang akan terusik mata pencahariannya," jelas Dewi kepada KBR, Jumat (16/8/2019)

"Belum lagi konflik hak tanah adat dan transmigrasi seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung, di mana konflik itu bergulir puluhan tahun tanpa penyelesaian yang tuntas," lanjutnya.

Menurut Dewi, ada juga masalah konversi tanah yang membuat Indonesia kehilangan sekitar 120 hektare sawah tiap tahun. Sawah-sawah itu dialihfungsikan untuk sektor lain, sehingga menimbulkan kemiskinan struktural sekaligus kerusakan ekologi.

“Sehingga menurut kami, kalau (RUU-P) ini tetap disahkan, akan menjadi kado pahit di Hari Tani Nasional. Karena tanggal 24 September 2019 itu merupakan peringatan 59 tahun Undang-Undang Pokok Agraria, yang oleh gerakan tani itu dirayakan sebagai Hari Tani Nasional," kata Dewi.


Ombudsman Akan Ajukan Nota Keberatan untuk DPR

Senada dengan KPA, Ombudsman juga menilai RUU Pertanahan masih bermasalah.

"Karena dari hasil identifikasi Ombudsman terhadap beberapa maladministrasi yang masuk ke Ombudsman, itu tidak terpecahkan dengan Undang-Undang Pertanahan ini,” kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Jumat (16/8/2019).

Menurut Alamsyah, masih ada substansi RUU-P yang bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) tahun 1960.

"Masalah Hak Guna Usaha (HGU) masih didominasi oleh pemodal skala besar, adanya penyimpangan dari spirit reforma agraria, di mana RUUP hanya memfokuskan pada akses dan aset. Padahal, dalam reforma agraria, negara dituntut untuk menata ulang struktur agraria yang timpang menjadi lebih sistematis, terstruktur dan adil," jelas Alamsyah.

"Pembuatan draf RUU-P juga tidak melibatkan semua aspek yang harusnya ada, seperti Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), sebagai lembaga yang mewakili masyarakat yang terdampak dari adanya permasalahan tanah di Indonesia," katanya lagi.

Pekan depan Ombudsman akan memberikan nota keberatan kepada DPR. Harapannya agar mereka mengkaji kembali dan menunda pengesahan RUU-P. 

Oleh : Dwi Reinjani, Adi Ahdiat
Editor : Sindu Dharmawan

https://m.kbr.id/nasional/08-2019/kpa__ruu_pertanahan_kado_pahit_untuk_petani/100226.html

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Dukuh, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta.
Kalurahan : BUMIREJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 081911491104
Email : bumirejo.pemdes@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:72
    Kemarin:155
    Total Pengunjung:70.889
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.141.100.120
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 31.641 Kali
Profil Wilayah Desa
04 Maret 2019 | 29.570 Kali
Visi Misi
04 Maret 2019 | 29.480 Kali
Pemerintah desa
04 Maret 2019 | 29.476 Kali
Sejarah Desa
04 Maret 2019 | 29.287 Kali
Profil
04 Maret 2019 | 29.235 Kali
Data Desa
22 September 2019 | 1.752 Kali
Menjadi Relawan Sejak Muda
25 Agustus 2019 | 1.211 Kali
LOVE BUZZ.
21 Agustus 2019 | 1.626 Kali
Pacco Olahan Talas yang Menyehatkan
20 Agustus 2019 | 1.302 Kali
RUU Pertanahan Kado Pahit buat Petani
04 Maret 2019 | 29.570 Kali
Visi Misi
24 September 2019 | 3 Kali
Bagaimana Kedaulatan Perempuan Atas Tanah Bila RUU Pertanahan Disahkan?
10 September 2019 | 1.225 Kali
Kemenpora Dorong BUMN Gelar Audisi Cetak Atlet Berprestasi
26 Juli 2019 | 1.474 Kali
Ketoprak Bumi Manunggal Budaya

Statistik SID