You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BUMIREJO
Kalurahan BUMIREJO

Kap. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Air irigasi Sapon akan ditutup pada tanggal 1 Mei -30 Juni 2025 dan akan dialirkan pada tanggal 15-18 setiap bulannya. Pemohon KTP Baru (memasuki usia 17 tahun) langsung datang ke Kapanewon atau ke Dinas Dukcapil untuk cetak e-KTP dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran Apabila lembar SPPT PBB Tahun 2025 belum diterima, Wajib Pajak agar mengakses SPPT elektronik/online dengan alamat: https://esppt.kulonprogokab.go.id Apabila terdapat perbedaan data yang tercantum di SPPT PBB dengan Sertipikat Hak Milik, agar melakukan proses penyesuaian data dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Gedung Adikarta lantai 1 kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo atau melalui layanan elektronik dengan alamat: https://elayananpbb.kulonprogokab.go.id Jenis pelayanan dan persyaratan Pelayanan Pajak Daerah dapat diakses di https://linktr.ee/PelayananPBBKU Kritik dan Saran atas Layanan Pemerintah Kalurahan Bumirejo dapat disampaikan melalui nomor 081911491104. Terimakasih.. Informasi tentang ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan dapat menghubungi Peladi Makarti Kalurahan Bumirejo Sdr. Supriyanto 085702010848

PEMBINAAN JAGA WARGA KALURAHAN BUMIREJO

Admin Bumirejo 24 Juli 2025 Dibaca 77 Kali
PEMBINAAN JAGA WARGA KALURAHAN BUMIREJO

[Bumirejo, 24-07-2024] Kamis pagi bertempat di Aula Balai Karuhan Bumirejo dilaksanakan kegiatan Pembinaan Jaga Warga Kalurahan Bumirejo Tahun Anggaran 2025.

Peran Jaga Warga diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana yang kondusif di wilayah Kalurahan Bumirejo, seperti apa yang disampaikan oleh R. Ediwinarna, S.E. dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut.

Kelompok Jaga Warga di setiap Padukuhan menghadiri kegiatan pembinaan ini, selain itu juga dihadiri oleh Rumijan, S.Sos. anggota Bamuskal, Herjuna Waluya, S.Sos. Kepala Jawatan Pelayanan Kapanewon Lendah yang mewakili Panewu Lendah.

Alif Romdhoni, S.STP. Kepala Bidang Tramtibum Linmas Satpol PP Kabupaten Kulon Progo menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan kali ini dengan menyampaikan dasar hukum, tugas, fungsi dan wewenang Jaga Warga.

Aiptu Marsudi dari Polsek Lendah selaku Bhabinkamtibmas Kalurahan Bumirejo Menyampaikan materi pembinaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Serka Setiyana Babinsa Kalurahan Bumirejo menyampaikan materi intoleransi dan bahaya radikalisme.

Dengan kegiatan pembinaan ini diharapkan Jaga Warga memiliki kemampuan problem solving dalam mengatasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat. (wid-23)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image