You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BUMIREJO
Kalurahan BUMIREJO

Kap. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Air irigasi Sapon akan ditutup pada tanggal 1 Mei -30 Juni 2025 dan akan dialirkan pada tanggal 15-18 setiap bulannya. Pemohon KTP Baru (memasuki usia 17 tahun) langsung datang ke Kapanewon atau ke Dinas Dukcapil untuk cetak e-KTP dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran Apabila lembar SPPT PBB Tahun 2025 belum diterima, Wajib Pajak agar mengakses SPPT elektronik/online dengan alamat: https://esppt.kulonprogokab.go.id Apabila terdapat perbedaan data yang tercantum di SPPT PBB dengan Sertipikat Hak Milik, agar melakukan proses penyesuaian data dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Gedung Adikarta lantai 1 kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo atau melalui layanan elektronik dengan alamat: https://elayananpbb.kulonprogokab.go.id Jenis pelayanan dan persyaratan Pelayanan Pajak Daerah dapat diakses di https://linktr.ee/PelayananPBBKU Kritik dan Saran atas Layanan Pemerintah Kalurahan Bumirejo dapat disampaikan melalui nomor 081911491104. Terimakasih.. Informasi tentang ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan dapat menghubungi Peladi Makarti Kalurahan Bumirejo Sdr. Supriyanto 085702010848

Pemungut dan Pengelola PBB serta Direktur BUMDes Mengikuti Sosialisasi Juknis Pelaksanaan PBB 2025

Admin Bumirejo 19 Maret 2025 Dibaca 278 Kali
Pemungut dan Pengelola PBB serta Direktur BUMDes Mengikuti Sosialisasi Juknis Pelaksanaan PBB 2025

[Lendah|19-03-2025] Lurah, Pemungut PBB, Pengelola PBB Kalurahan serta Direktur BUMDes Bumirejo mengikuti sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan PBB P2 Tahun 2025 di Pendopo Kapanewon Lendah pada Rabu (19/03/2025) pagi.

Kegiatan ini dibuka oleh Panewu Lendah, Raden Sigit Purnomo, S.IP. dengan narasumber Kepala Subbidang Pajak Daerah Bidang Penagihan Pajak, Pengembangan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Ekhsan Sugiarta, S.E., Kepala Subbidang Pelayanan Pajak Daerah pada Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah Agung Kurniawan, S.E., M.I.P. dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo, Bank BPD DIY dan Perumda Bank Kulon Progo. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Lurah, Pemungut PBB, Pengelola PBB Kalurahan serta Direktur BUMDes se Kapanewon Lendah.

Dalam kesempatan ini disampaikan materi sosialisasi antara lain dasar hukum pelaksanaan PBB, ketetapan PBB tahun 2025, perubahan data SPPT, aplikasi pelayanan yaitu e-sppt, e-LAYANAN dan E-SPTPD, target penerimaan dimana pada bulan  September ditargetkan lunas 100%, tempat pembayaran sebagai mitra, antara lain di agen BPD, PT. Pos Indonesia, Bank Kulon Progo, Kanal Digital (Gopay, Link Aja dll), Petugas Pemungut PBB, Mobil Layanan Pajak Daerah, Layanan Kring Pajak Daerah dan WhatsApp.

 

"Suksesnya pelaksanaan PBB P2 Masa Pajak 2025 menjadi tujuan utama sosialisasi ini dan diharapkan capaian atau realisasi Kapanewon Lendah semakin baik pada tahun ini dimana setiap tahunnya Kapanewon Lendah selalu memiliki prestasi baik percepatan maupun realisasi PBB" demikian papar Panewu Lendah.

Sinergi yang baik antara Pemungut, Pengelola PBB dan Mitra Pembayaran PBB diharapkan dapat mendukung tercapainya target realisasi PBB Tahun 2025.

Link aplikasi pelayanan e-sppt, e-LAYANAN dan E-SPTPD sebagai berikut: 

http://esppt.kulonprogokab.go.id

http://elayananpbb.kulonprogokab.go.id

http://esptpd.kulonprogokab.go.id

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image