Bumirejo, 10-09-2019 Kepala Desa Bumirejo R. Ediwinarna, S.E untuk pertama kalinya menyerahkan dokumen Akta Kematian kepada ahli waris sebelum pemberangkatan jenazah ke pemakaman.
Keluarga almarhum Bapak Atemo Sentono yang beralamat di Senik, Bimirejo, Lendah, Kulon Progo yang pertama kali mendapatkan akte kematian sebelum jenazah dimakamkan.
Kerjasama Dukuh, ahli waris, Pemerintah Desa, dan pelayanan cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo yang membuat akta kematian tersebut bisa diserahkan sebelum pemberangkatan ke pemakaman. eq